@runwindow5
Profilo
Registrato: 11 mesi, 3 settimane fa
PPPK Guru 2022 : Agenda, Kriteria, Arsip yang Mesti Dipersiapkan, dan Proses Penyeleksian Halo Kawan akrab seluruh berhadapan kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin dapat share info kembali berkaitan dengan Prasyarat serta Syarat-syarat Peserta Saringan PPPK Guru Sesi 3 di tahun 2022. Sama dengan yang kita pahami untuk Penyaringan PPPK Guru di Sesi II Tahun 2021 udah tuntas dikerjakan di pemberitahuan saat tolak di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang ini proses buat peserta yang udah lulus Penyaringan Tahapan 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sedang untuk Peserta Saringan PPPK Bagian I mulai pengajuan arsip mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022. Berdasar hasil pemberitahuan Waktu Bantah Penyaringan PPPK Guru Step 2 tempo hari masih tersisa beberapa susunan yang belum berisi disebabkan pada II tempo hari masih terdapat sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, maupun ada komposisi tapi tidak ada pendaftarnya, juga ada peserta yang telah lulus Passing Grade/capai Nilai Tingkat Batasan tapi belum bisa isi skema disebabkan kalah perangkingan. Sama yang kita kenali Penyaringan PPPK Guru akan dilaksanakan sekitar 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi kriteria ikuti penyaringan Sesi 1 karenanya mempunyai peluang mengikut saringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan buat peserta yang penuhi prasyarat ditahap 2 dapat mengikut saringan PPPK Guru sejumlah 2x. Buat peserta yang belum duduki susunan di sesi I dan II bisa ikuti saringan kapabilitas PPPK Guru di bagian III serta segalanya peserta ditahap 3 mesti menunjuk ulangi susunan masih yang ada di situs SSCASN. Dan untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade selalu bisa memanfaatkan nilai yang udah diperoleh di waktu test di babak awal mulanya dengan aturan nilai yang bisa digunakan merupakan nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai ujian waktu mengikut test di bagian III kelak. Berikut sejumlah syarat-syarat peserta penyeleksian PPPK Guru bagian III telah diperlengkapi dengan ketetapan sampai Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Tahapan III. Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah syarat-syarat peserta Penyeleksian PPPK Guru yang bisa ikuti Penyaringan PPPK Guru Sesi III waktu depan. 1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Category II yang tak lulus penyeleksian kapabilitas pada sesi awal kalinya yaitu babak I serta II. 2. Ke-2 yakni Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tak lulus di saat penyeleksian bagian I dan II. 3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik namun juga tak lulus di saringan sesi I dan II. 4. Ke-4 adalah Alumnus Program Pengajaran Karier Guru (PPG) yang tak lulus di proses penyaringan tahapan II. Peserta yang tak lolos Bagian 1 serta 2 bisa melaksanakan registrasi penyeleksian susunan ulangi pada Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan skema di sekolah masih yang siap susunannya. Untuk skema yang bisa diputuskan oleh peserta penyaringan sesi III yakni semuanya skema yang ada di beberapa lokasi di semuanya Indonesia tanpa ada kecuali. Walau demikian, peserta disarankan supaya masih buat memutuskan skema yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar atau kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai. Berikut Data Kelompok dan Passing Grade Saringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 untuk Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar : Data terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Perangkat Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menentukan penilaian nilai tingkat batasan untuk Karyawan Pemerintahan dengan Persetujuan Kerja (PPPK) untuk Kedudukan Fungsional Guru. Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Putusan Menteri PANRB No. 1169/2021 terkait Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I dan Koreksi Nilai Ujung Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru di Lembaga Wilayah Tahun Biaya 2021. Nilai ujung batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga kelompok. Berikut info lengkapnya grup Passing Grade Penyaringan PPPK Tahun 2021 Terkini. Definisi 1 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Semuanya peserta difungsikan nilai ujung batasan category 1 dan rangking terpilih. Peserta kelompok 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021. Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Tersemat (maksimum 500) Penyeleksian Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200) Interview: 24 (maksimum 40) Grup 2 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Definisi 2 difungsikan kalau sehabis nilai tingkat batasan kelompok 1 masihlah ada peruntukan kepentingan yang masih belum tercukupi. Teristimewa peserta yang berumur terendah 50 tahun dapat diterapkan nilai tingkat batasan category 2 serta berperingkat terpilih. Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Nilai Maksimum Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (optimal 200) Interview: 20 (optimal 40) Definisi 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Apabila nilai ujung batasan definisi 2 udah diterapkan serta masih tetap ada skema yang belum tercukupi, karena itu nilai tingkat batasan definisi 3 diaplikasikan buat semua peserta. Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Tersertakan Penyeleksian Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (optimal 200) Interviu: 24 (maksimum 40) Dapodik Depok
Sito web: https://dapodikdepok.com
Forum
Topic aperti: 0
Risposte create: 0
Ruolo forum: Partecipante